DENPASAR, KOMPAS TV - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Bali, soroti banyaknya anak anak dibawah umur yang mencoba mencari rejeki di jalanan Kota Denpasar. KPPAD berharap semua pihak terkait bersinergi menyelesaikan permasalahan anak bekerja di jalanan.
KPPAD Provinsi Bali soroti banyaknya anak anak dibawah umur yang mencoba mengais rupiah di jalanan Kota Denpasar dengan melakukan kegiatan mengamen, berdagang asongan hingga mengemis.
Dari data KPPAD ditahun 2013 ada sebanyak 200 orang anak anak dibali yang turun kejalanan dan dipastikan ditengah pandemi Covid-19 saat ini jumlah anak tersebut telah melebihi 200 orang dan kebanyakan berasal dari daerah Karangasem.
Melihat hal tersebut, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Bali sempat menemui orang tua anak-anak yang bekerja di jalanan. Dari pertemuan tersebut disampaikan keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya namun terkendala ekonomi yang mengharuskan anak anak mereka bekerja dijalanan.
Ketua KPPAD Bali berharap kepada semua pihak mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Lurah, Prebekel Desa untuk duduk bersama, bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan anak tersebut agar anak anak bisa fokus bersekolah pada usia dini.
Dengan banyaknya kasus anak-anak di bawah umur yang ada dijalanan, KPPAD Bali juga berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat agar tidak merusak citra bali khususnya pariwisata bali.
#KPPADBali #KotaDenpasar #Covid19
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234452/kppad-bali-soroti-anak-bekerja-dibawah-umur