BANDUNG, KOMPAS.TV - Tak kunjung temui titik terang soal pelaku pembunuhan, Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditangani Polres Subang.
Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat telah ditangani Polda Jawa Barat sejak 15 November 2021 lalu.
Pengambil alihan kasus ini juga dilakukan atas pertimbangan agar lebih obyektif dan efisien.
Baca Juga Jenazah Korban KDRT Suami WNA Dimakamkan, Polisi Dalami Soal Sosok Penghasut Pelaku Pembunuhan di https://www.kompas.tv/article/234685/jenazah-korban-kdrt-suami-wna-dimakamkan-polisi-dalami-soal-sosok-penghasut-pelaku-pembunuhan
Sejak kasus ini dilimpahkan Polda Jabar, sudah 3 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan untuk mengusut pelaku pembunuhan.
Meski sudah 3 bulan diusut, polisi belum menemukan tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Sejauh ini sudah ada 55 orang saksi yang telah diperiksa.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, yang menewaskan ibu bernama Tuti Suhartini dan anaknya bernama Amalia Mustika Ratu, dimana jenazah keduanya ditemukan dalam bagasi mobil.
Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sakit Hati Jadi Pemicu Pelaku Bunuh Rekannya Sendiri di https://www.kompas.tv/article/234482/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-sakit-hati-jadi-pemicu-pelaku-bunuh-rekannya-sendiri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235009/3-bulan-diusut-kasus-pembunuhan-ibu-anak-di-subang-berujung-dilimpahkan-ke-polda-jabar