Polda Nusa Tenggara Barat menangkap 8 orang sindikat pencuri ponsel asal Jakarta yang beraksi di ajang World Superbike Mandalika. Polisi telah mentapkan 4 orang sebagai tersangka, sementara 4 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan 3 dari 4 tersangka merupakan keluarga. Mereka adalah suami, istri dan anak perempuannya. Komplotan ini sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian saat ajang balap di Sirkuit Sepang, Malaysia.
Dari penangkapan ini polisi menyita 4 unit ponsel. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Sindikat Copet di WSBK Mandalika, Spesialis Event International