KEDIRI, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan berencana melarang penjualan minyak goreng curah, mulai 1 Januari mendatang. Kebijakan itu dilandasi harga minyak goreng curah sangat mudah terdampak pada kenaikan harga minyak sawit.
Hal itu mendapat respon penolakan dari berbagai pedagang. Mereka khawatir pelarangan penjualan minyak goreng curah akan berdampak pada turunnya omzet penjualan.
Faktor murahnya harga menjadi penyebab minyak goreng curah masih menjadi pilihan utama konsumen. Saat ini harga minyak goreng curah masih lebih murah 2 ribu rupiah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan yang menembus angka 19.500 rupiah.
Selain mahalnya harga, minyak goreng kemasan kini juga sulit didapati akibat berkurangnya pasokan dari distributor. Kini para pedagang harus jauh-jauh hari memesan minyak kemasan agar dapat memenuhi permintaan pasar.
#Kediri #minyak #harga #pasar #ekonomi #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235624/rencana-larangan-penjualan-minyak-goreng-curah-pedagang-resah