Polda Metro Jaya resmi menahan sebanyak 21 anggota organisasi masyarakat alias ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait insiden demonstrasi di depan gedung DPR RI yang berujung rusuh. Penahanan terhadap 15 anggota PP itu setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2021).
link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/11/25/191131/bawa-sajam-hingga-peluru-revolver-saat-demo-dpr-polda-metro-resmi-tahan-15-anggota-pp
#polisi #sita #sajam
Video Editor: Adam cannavaro
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom