KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan masuk bagi warga negara asing dari 11 negara yang melaporkan temuan covid-19 varian omicron.
Pengetatan juga dilakukan di salah satu gerbang masuk Indonesia yakni di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga Anggota DPRD DKI Minta Rumah Sakit Siaga Waspadai Varian Covid-19 Omicron di https://www.kompas.tv/article/236694/anggota-dprd-dki-minta-rumah-sakit-siaga-waspadai-varian-covid-19-omicron
Petugas bandara memeriksa hasil tes PCR para penumpang yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, sekaligus memastikan riwayat perjalanan penumpang.
Per hari ini (29/11) tidak ada lagi flight atau penerbangan masuk dari 11 negara tersebut.
Pemerintah menutup sementara pintu perbatasan Indonesia dari 11 negara yang melaporkan temuan varian omicron.
Baca Juga Presiden Afrika Selatan Marah, Minta Larangan Masuk dari Negaranya karena Varian Omicron Dicabut di https://www.kompas.tv/article/236645/presiden-afrika-selatan-marah-minta-larangan-masuk-dari-negaranya-karena-varian-omicron-dicabut
Kesebelas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Namun, ketentuan ini dikecualikan bagi WNA yang akan menghadiri acara presidensi Indonesia dalam ajang G-20.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236745/cegah-penyebaran-omicron-pemerintah-indonesia-tutup-pintu-dari-11-negara