CIANJUR, KOMPAS.TV - Pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Warga Negara Arab Saudi terhadap istri sirinya, belum sepenuhnya dilakukan, mengingat tim khusus pendampingan pemeriksaan dari pihak kedubes arab saudi belum kunjung datang. Sebelumnya, pihak Kedubes Saudi Arabia sempat datang ke Mapolres Cianjur, namun kedatangannya hanya meminta kejelasan dan memastikan kebenaran Warganya yang tersandung kasus pembunuhan di indonesia, sehingga nantinya akan ada tim lain dari Kedubes untuk mendampingi pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Sebelumnya, tersangka bernama Abdullatif Ibrahim, Warga Negara Arab Saudi, secara keji membunuh istri sirinya dengan menyiram air keras ke tubuh korban. Tak hanya itu, korban juga dipukul, di ikat, hingga mulutnya di balut lakban setelah dicekok air keras, korban ditemukan dalam kondisi kritis diteras rumahnya, di Kampung Munjul Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Nyawa korban tidak tertolong, dan meninggal dunia di RSUD Cianjur saat akan dirujuk ke Ruma Sakit Hasan Sadikin Bandung, karena korban mengalami luka bakar 90 persen. Motif pembunuhan berencana tersebut, diduga dipicu karena tersangka merasa sakit hati dan cemburu. Kini tersangka masih mendekam ditahanan Polres Cianjur setelah sebelumnya berhasil ditangkap polisi di Bandara Sukarno Hatta, Saat akan kabur ke negara asalnya. Tersangka dikenai pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Sementara itu menurut Kapolres Cianjur, pendampingan merupakan hak tersangka, mengingat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum harus didampingi dalam proses hukumnya, karena tersangka ini merupakan warga negara asing, jadi pendampingnya harus dari kedutaan negara asal tersangka.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236829/siram-istri-dengan-air-keras-polisi-tunggu-kedubes-arab