Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan menyebut 11 korban berumur 9 tahun dan tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Tujuh dari 11 anak perempuan itu belum diketahui identitasnya. Sementara 4 korban lainnya telah diperiksa. Kasus terungkap setelah seorang warga Papua melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui whatsapp pada (23/08) 2021. KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan kejahatan seksual anak tersebut.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku S berbekal keterangan para korban. S yang beralamat di Sulawesi Selatan diringkus di wilayah Kalimantan Timur.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Miris, 11 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Bermodus Game Online