JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan ibadah di tanah suci sudah amat ditunggu, dinanti, dirindukan.
Akhirnya, Kerajaan Arab Saudi kembali membuka jalur penerbangan untuk umroh dari 6 negara.
Salah satunya, dari Indonesia.
Bagi jemaah umroh Indonesia yang kemarin sempat tertunda keberangkatannya bisa mulai bersiap-siap dalam waktu dekat.
Tapi, apakah pelonggaran kebijakan ini juga berarti warga Indonesia bisa segera melaksanakan umroh pada bulan ini?
Baca Juga Menteri Agama Pastikan Tetap Memberangkatkan Jemaah Umroh WNI mulai Desember 2021 di https://www.kompas.tv/article/237413/menteri-agama-pastikan-tetap-memberangkatkan-jemaah-umroh-wni-mulai-desember-2021
Masih ada sederet aturan yang sedang digodok pemerintah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memastikan ada beberapa jemaah yang bisa langsung ibadah umroh setibanya di Arab Saudi.
Dengan syarat, sudah memiliki visa umroh, vaksinasi lengkap dengan vaksin yang diakui Arab Saudi seperti Pfizer, Astra Zeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna.
Namun jika anda divaksin bukan ke 4 nya maka anda harus menjalani karantina 3 hari.
Dan pada hari kedua melakukan test PCR jika negatif baru bisa menjalani ibadah umroh.
Selain itu ada lagi syarat batasan usia dari 18 sampai 65 tahun saja.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237475/wni-bisa-mulai-berangkat-umroh-di-bulan-desember-perhatikan-syarat-syarat-berikut