Masyarakat Jangan Panik Soal Varian Omicron, Pantau Perkembangannya dan Tetap Taat Prokes!

KompasTV 2021-12-01

Views 471

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekalipun sejumlah negara memperketat pembatasan, penyebaran varian baru covid-19 omicron meluas.

Setidaknya 19 negara melaporkan varian dengan banyak mutasi ini.

Sementara itu, dari hasil surveilans genomic, varian virus corona penyebab covid-19 itu belum terdeteksi di Indonesia.

Bagaimana menangkal ancaman covid-19 varian omicron?

Kita membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring, di antaranya Guru Besar FKUI sekaligus mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Profesor Tjandra Yoga Aditama, Pakar Virologi dari Udayana Bali, Profesor I Gusti Ngurah Kade Mahardika, dan juga Ketua Satgas Covid Ikatan Dokter Indonesia, Profesor Zubairi Djoerban.

Baca Juga Varian Omicron jadi Mutasi Covid-19 Kelima di Dunia di https://www.kompas.tv/article/237486/varian-omicron-jadi-mutasi-covid-19-kelima-di-dunia

Pemerintah Indonesia pun memperketat pintu masuk RI, dengan melarang kedatangan WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang telah terdeteksi keberadaan varian baru virus korona, omicron.

Di antarnya, Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Safarina Malik, peneliti senior di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman Badan Riset dan Inovasi Nasional dikutip dari Harian Kompas menyatakan, "secara resmi perintah memeriksa genomik semua pelaku perjalanan dari luar negeri baru keluar pada senin (28/11), tetapi praktik ini sudah dilakukan sebelumnya. Sejauh ini belum ditemukan omicron,".

Upaya menangkal covid-19 varian bisa dilakukan dengan mengurangi mobilitas dan menaati protokol kesehatan.

Varian omicron ini, merupakan varian covid-19 kelima di dunia dan sudah merebak di Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, hingga Belgia.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237493/masyarakat-jangan-panik-soal-varian-omicron-pantau-perkembangannya-dan-tetap-taat-prokes

Share This Video


Download

  
Report form