PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), memasuki babak baru.
Setelah korban melapor pada Senin (29/11), Polda Sumsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dugaan pelecehan terjadi.
Olah TKP dipimpin langsung Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Lokasi olah TKP berada di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri, tempat dugaan pelecehan terjadi.
Pelaksanaan olah TKP juga dihadiri langsung oleh korban.
Polisi menjelaskan, sedikitnya tiga orang sudah diperiksa terkait kasus ini.
Sementara itu, terlapor sudah dipanggil satu kali dan belum memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan di https://www.kompas.tv/article/237737/akui-lakukan-pelecehan-seksual-ke-mahasiswi-dosen-unsri-dicopot-dari-jabatan-kepala-jurusan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri mendesak pelaku dihukum berat.
Presiden BEM, Dwiky Sandy juga mengingatkan, jangan ada yang coba mengintervensi atau mempersulit korban; baik secara akademik, maupun pribadi.
Ia menambahkan, selain kasus yang saat ini sedang diusut polisi, BEM Unsri juga menerima laporan tentang dua mahasiswa Unsri lainnya yang diduga menjadi korban pelecehan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237913/kawal-terus-dosen-terlapor-pelecehan-seksual-unsri-belum-penuhi-panggilan-pemeriksaan-polisi