Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyebut Indonesia mendapatkan surat keberatan dari pemerintah China, surat tersebut berisikan desakan China kepada pemerintah Indonesia ,untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak di Natuna. China mengklaim perairan tersebut sebagai wilayah mereka dan masuk dalam Laut China selatan.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah mengatakan tak bisa mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut, lantaran surat tersebut sebenarnya bersifat rahasia dan baru bisa dibuka ke publik dalam jangka waktu yang lama.
Tak hanya kali ini China mengklaim dan bersitegang dengan Indonesia terkait kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna. Pada 30 Desember 2019, Coast Guard China mengawal nelayan China menangkap ikan di Natuna, sempat berdebat dengan Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) hingga akhirnya diusir dari laut Natuna Utara. Kejadian tersebut berulang saat 14 September 2020.
Hm... Lalu bagaimana kegiatan eksplorasi di Natuna? Berlanjut atau gak ya? Menurut sobat Bisnis gimana nih?