JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal DPR RI mengklaim karantina mandiri anggota dewan setelah pulang kunjungan kerja dari luar negeri, sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk Mulan Jameela.
Baca Juga Adam Deni Kembali Beri Bukti Foto Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Langgar Aturan Karantina di https://www.kompas.tv/article/241580/adam-deni-kembali-beri-bukti-foto-ahmad-dhani-dan-mulan-jameela-langgar-aturan-karantina
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut karantina mandiri anggota dewan, selalu dikontrol oleh tenaga ahli.
Namun pengawasan dilakukan melalui jaringan telepon dan sebelum karantina wajib melakukan tes PCR.
Sementara pengawasan terhadap keluarga anggota dewan Mulan Jameela di luar tanggung jawab Sekjen DPR.
Sebelumnya, Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani berserta anak jadi perbincangan di media sosial, lantaran diduga langgar aturan karantina.
Merespons tentang kabar polemik karantina anggota DPR, Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani selepas pulang dari Turki.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan, seluruh warga yang telah melakukan perjalanan termasuk anggota DPR, wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari di tempat yang sudah ditetapkan, bukan di rumah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241888/pulang-jalan-jalan-dari-turki-sekjen-dpr-sebut-mulan-jameela-bisa-karantina-di-rumah