JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi adanya varian baru Omicron di DKI Jakarta, petugas Satpol PP Jakarta Pusat memperketat penjagaan protokol kesehatan (prokes) untuk para warga yang berolahraga di kawasan Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Petugas meminta warga untuk tidak berkerumun.
Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga membubarkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar dan di kawasan Sudirman-Thamrin.
Petugas mengimbau agar para warga terus taat pada prokes.
Di saat yang bersamaan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran masih dalam masa "lockdown" akibat temuan kasus varian Omicron, hingga 23 Desember mendatang.
Namun, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat hari ini (19/12) bertambah 13 orang dari hari sebelumnya.
Baca Juga Satgas Penanganan Covid-19 Bahas Daftar Negara yang Dilarang Masuk Sementara ke Indonesia di https://www.kompas.tv/article/243289/satgas-penanganan-covid-19-bahas-daftar-negara-yang-dilarang-masuk-sementara-ke-indonesia
Total, ada 127 pasien Covid-19 yang masih dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Dengan penambahan 13 orang ini, total okupansi tempat tidur di Wisma Atlet Kemayoran menjadi 5,90 persen.
Saat ini, tower 4 dan tower 7 Wisma Atlet Kemayoran difungsikan sebagai lokasi karantina bagi masyarakat yang kembali dari luar negeri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243307/pasien-covid-19-di-rsdc-wisma-atlet-kemayoran-bertambah-lagi-13-orang