KOMPAS.TV - KONI pusat tidak mempermasalahkan KONI daerah dan pengurus provinsi yang akan menurunkan atlet yang tergabung di pelatnas untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional.
KONI menyatakan, ini merupakan bentuk hormat atlet kepada KONI daerah atau pemprov yang telah membinanya.
Baca Juga Jelang PON ke-21, KONI Pusat Segera Sempurnakan Aturan Mutasi Atlet di https://www.kompas.tv/article/242691/jelang-pon-ke-21-koni-pusat-segera-sempurnakan-aturan-mutasi-atlet
Guna meningkatkan kualitas pembinaan olahraga nasional, KONI pusat fokus menyempurnakan surat keputusan nomor 22 tahun 2016 tentang aturan mutasi atlet jelang PON.
KONI memutuskan pengajuan mutasi atlet minimal dua tahun sebelum PON bergulir.
Selain soal mutasi atlet jelang PON, KONI pusat juga menyerahkan kepada KONI daerah serta pemprov terkait atlet pelatnas atau atlet lapis satu yang akan turun pada PON mendatang.
KONI tidak mempermasalahkan jika atlet olimpiade membela pemprov yang telah membinanya selama ini.
Sebelum PON 2024 digelar para atlet harus mengikuti pra PON yang akan digelar 2023, dan sebelum turun di pra PON seluruh cabor telah melaksanakan Kejurnas untuk menentukan atlet yang akan mengikuti PON 2024 Aceh dan Sumatera Utara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243461/koni-pusat-perbolehkan-atlet-pelatnas-ikuti-pon