KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama polisi menggrebek sejumlah warga negara asing illegal di sebuah apartmen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Mereka yang ditangkap petugas tidak mempunyai dokumen imigrasi dan diduga melakukan praktik penipuan uang dollar palsu melalui media sosial.
Baca Juga 2 dari 4 WNA Pelaku Perampokan Villa di Bali, Ditangkap! Total Kerugian Capai Rp 5,8 Miliar di https://www.kompas.tv/article/246623/2-dari-4-wna-pelaku-perampokan-villa-di-bali-ditangkap-total-kerugian-capai-rp-5-8-miliar
Petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama polisi mengejar WNA ilegal yang berusaha melarikan diri.
Tim akhirnya dapat menangkap pelaku dan membawanya ke kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan.
Ada dua lokasi apartmen yang digerebek petugas dan ada 13 WNA yang ditangkap.
Mereka tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian, seperti surat perjalanan internasional dan beberapa di antaranya telah melebihi batas izin tinggal.
Tak hanya itu, petugas menduga para pelaku juga terindikasi melakukan tindak kejahatan penipuan melalui sosial media.
Petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama polisi masih menyelidiki temuan WNA ilegal yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian.
Jika nantinya didapati kejahatan lain pihaknya segera melakukan deportasi terhadap tiga belas warga negara asing asal Nigeria ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247197/petugas-imigrasi-bandara-soetta-gerebek-13-wna-ilegal-di-apartment-wilayah-cengkareng