Setelah menggelar rekonstruksi perkara pada Senin (03/01). Berkas perkara tabrak lari yang berujung dugaan pembunuhan terhadap Andi Saputra dan Salsabila beserta ketiga tersangka di diserahkan Dansatidik Puspomad ke Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edi Imran pada Kamis (06/01).
Sebelumnya, Polisi Militer (Pom) TNI Angkatan Darat (AD) melakukan rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Senin (03/01).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa
Penyerahan Berkas Perkara Laka Nagreg, 3 Oknum TNI Akan Segera Disidangkan