TANGERANG, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama sejumlah menteri dan pejabat meresmikan peluncuran aplikasi monitoring karantina presisi di Bandara Soekarno Hatta, pagi tadi.
Aplikasi ini nantinya bisa digunakan pelaku karantina, agar pengecekan pergerakan terpantau oleh petugas.
Pengguna cukup mengunduh aplikasi, aktivasi lewat nomor telepon dan melakukan scan code di lokasi karantina.
Baca Juga Kemenkes Sebut Ada Kasus Varian Omicron yang Terdeteksi lewat Aplikasi PeduliLindungi di https://www.kompas.tv/article/246343/kemenkes-sebut-ada-kasus-varian-omicron-yang-terdeteksi-lewat-aplikasi-pedulilindungi
Aplikasi akan berhenti memantau jika masa karantina sudah selesai.
Apabila terjadi pelanggaran, aplikasi akan memunculkan notifikasi ke pusat pantau untuk ditindak lebih lanjut.
Peluncuran aplikasi ini bukan untuk mengganti Pedulilindungi milik Pemerintah, tetapi untuk membantu agar transmisi Covid-19 varian Omicron dapat dicegah.
Baca Juga Cara Scan Dokumen di iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan di https://www.kompas.tv/article/247432/cara-scan-dokumen-di-iphone-tanpa-aplikasi-tambahan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248942/peluncuran-aplikasi-monitoring-karantina-presisi-bukan-pengganti-aplikasi-pedulilindungi