MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tidak mampu membayar iuran listrik, satuan polisi pamong praja kota makassar, menyegel tujuh puluh unik lapak pedagang kaki lima yang berada di kawasan wisata kuliner kanrerong makassar, sulawesi selatan.
Dengan menggunakan perekat khusus, 70 unit lapak pedagang disegel. Penyegelan dilakukan berdasarkan permintaan dinas koperasi dan umkm lantaran pemilik lapang tidak membayar tunggakan listrik mereka.
Para pedagangpun pasrah dengan penyegelan yang dilakukan petugas satpol pp. Namun salah satu pemilik lapak mengaku, awalnya mereka diberikan lapak serta listrik gratis dan tidak mengetahui jika akhirnya harus membayar listrik. Pedagang mengaku cukup kesulitan untuk membayar tunggakan listrik yang berkisar 200 ribu rupiah hingga 400 ribu rupiah.
#PKL
#penertiban
#menunggaklistrik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250749/tak-mampu-bayar-listrik-lapak-kanrerong-karebosi-disegel