JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali mendatangi KPK, membawa bukti tambahan dalam laporan dugaan tindak pidana permainan harga PCR yang diduga dilakukan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Jika di awal PRIMA hanya memberi kumpulan berita di media seperti investigasi salah satu media, kali ini PRIMA membawa bukti tambahan, yaitu kuitansi pembelian harga PCR yang dikumpulkan dari beberapa orang.
Harga PCR berada di atas tarif yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 275 ribu, sehingga keuntungan tersebut diduga masuk ke PT GSI, perusahaan penyedia tes PCR dan antigen yang penanam modalnya adalah Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir.
Lebih lengkap terkait laporan kasus bisnis PCR yang menyeret nama Erick dan Luhut ke KPK kita telah terhubung dengan Ketua DPD Lampung Relawan Sobat Erick Thohir, Alisa Hendra dan Wakil Ketua Umum PRIMA, Kamal Alif Haladi.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250935/apa-saja-barang-bukti-prima-terkait-dugaan-bisnis-gelap-pcr-luhut-binsar-pandjaitan-erick-thohir