Kata Kuasa Hukum Terkait Status Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Ngaku Dianiaya Anak Ahok

KompasTV 2022-01-20

Views 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama Ahmad Ramzy menjelaskan setelah menaikkan status kasus ke penyidikan. Penyidik telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Dengan penetapan tersangka ini, ramzy menilai penyidik sangat profesional dalam memproses pelaporannya. Dirinya menyatakan rencananya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ayu Thalia sebagai tersangka pada Kamis (20/1) ini

Baca Juga Sosok Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Pernah Ngaku Dianiaya Anak Ahok di https://www.kompas.tv/article/253359/sosok-ayu-thalia-tersangka-pencemaran-nama-baik-yang-pernah-ngaku-dianiaya-anak-ahok

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari selebgram Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama atas tuduhan penganiayaan ke Polsek Penjaringa. Karena tidak ada bukti dan permintaan maaf, sean melaporkan balik Ayu Thalia dengan pasal pencemaran nama baik.

Video Editor: Androw

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253411/kata-kuasa-hukum-terkait-status-ayu-thalia-tersangka-pencemaran-nama-baik-ngaku-dianiaya-anak-ahok

Share This Video


Download

  
Report form