DEMAK, KOMPAS.TV - Lantaran meresahkan warga dan pengguna jalan, Satlantas Poles Demak melakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.
Dalam razia Satlantas Polres Demak mengamankan ratusan pengendara. Dan pengendara sepeda motor yang melanggar menggunakan knalpot brong, saat itu juga diminta untuk mengganti knalpot kendaraannya.
Razia knalpot brong ini digelar karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait suara bising dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, yang melintas di jalan protokol di Kabupaten Demak. Dengan menempatkan anggota Polisi di jalan-jalan strategis, banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
"Banyak pengendara kendaraan bermotor ini yang menggunakan knalpot brong. Membesar-besarkan gas, sehingga menggangu. Pada hari ini saya tertibkan karena melanggar pasal 285 ayat 1, tidak sesuai dengan kelayakan kendaraan," kata AKP Fandy Setiawan, Kasat Lantas Polres Demak.
Pemberian sanksi dan pelanggar diminta untuk mengganti knalpot standar diterapkan agar pelanggar tidak mengulangi lagi menggunakan knalpot brong, dan benar-benar jera.
#knalpotbrong #polresdemak #demak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253704/knalpot-brong-jadi-sasaran-razia-polisi