MAKASSAR, KOMPAS.TV - Oknum dokter kecantikan di makassar, sulawesi selatan, ditangkap polisi. ia ditangkap lantaran memalsukan surat keterangan covid19 dan antigen palsu.
Pelaku ditangkap tim resmob polsek rappocini, makassar, di klinik kecantikan miliknya, di jalan andi djemma, makassar.
oknum dokter berinisial c-m-w, 35 tahun, ditangkap karena diduga memalsukan surat keterangan PCR dan antigen palsu. polisi juga menyita barang bukti berupa satu set komputer, hasil lembaran pcr palsu, nota dinas, dan alat pcr, serta beberapa handphone.
Kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat. surat keterangan antigen dan pcr yang dikeluarkan pelaku, umumnya digunakan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota melalui udara dan laut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. pelaku kini ditahan di mapolrestabes makassar.
#SuketPalsu
#dokterkecantikan
#polsekrappocini
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253813/palsukan-suket-pcr-oknum-dokter-kecantikan-di-tangkap