JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi main hakim sendiri yang berakibat hilangnya nyawa manusia terjadi di Jakarta Timur.
Puluhan pengendara sepeda motor mengejar seorang kakek pengemudi minibus yang disangka maling.
Pengejaran terhadap pengemudi minibus dilakukan dari Tebet hingga kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Belakangan, pengemudi minibus diketahui merupakan lansia berusia 89 tahun, bernama Wiyanto Halim.
Dalam aksi main hakim sendiri itu, massa yang berkendara sepeda motor langsung merusak minibus dan mengeroyok pengemudi hingga tewas.
Setelah korban tewas dianiaya oleh massa, baru diketahui Wiyanto Halim merupakan pemilik kendaraan yang ia tumpangi.
Senin (24/1) siang, Tim Jatanras Polda Metro Jaya telah mengecek lokasi pengeroyokan kakek berusia 89 tahun yang dituduh maling.
Polisi meminta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, serta mengecek kamera pemantau atau CCTV.
Pengeroyokan terjadi setelah ada yang meneriaki pengemudi sebagai maling, sehingga memicu aksi main hakim sendiri oleh massa.
Dari 14 saksi yang diperiksa di Polres Jakarta Timur, polisi menetapkan pria berinial R sebagai tersangka pengeroyokan yang berakibat korban Wiyanto Halim meninggal dunia.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254818/turut-berduka-cita-atas-meninggalnya-wiyanto-halim-kakek-89-tahun-yang-jadi-korban-main-hakim-massa