JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta klarifikasi Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun terkait, laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Baca Juga Ubedilah Dipanggil KPK buat Klarifikasi Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang di https://www.kompas.tv/article/255391/ubedilah-dipanggil-kpk-buat-klarifikasi-laporan-dugaan-korupsi-gibran-dan-kaesang
Ubedilah Badrun menyatakan, proses klarifikasi berlangsung selama 2 jam.
Dalam klarifikasi, diserahkan pula dokumen tambahan, untuk memperkuat laporan.
Namun tak dijelaskan secara spesifik dokumen tambahan tersebut.
Baca Juga Terkait Dukungan untuk Ubedillah Tentang Pelaporan ke KPK, Gibran: Ra Mudeng, Wes Ra Ngikuti di https://www.kompas.tv/article/255116/terkait-dukungan-untuk-ubedillah-tentang-pelaporan-ke-kpk-gibran-ra-mudeng-wes-ra-ngikuti
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, KPK berkepentingan meminta keterangan dari pelapor, sebelum melakukan pendalaman.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255416/terkait-klarifikasi-laporan-dugaan-korupsi-gibran-kaesang-ubedilah-bawa-dokumen-tambahan-ke-kpk