16 Siswa SD Negeri 50 Buton Dihukum oleh Guru MS Makan Sampah, Beberapa Trauma dan Menolak Sekolah

KompasTV 2022-01-28

Views 132

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang guru SD di Buton, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi karena diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik.

Sejumlah orang tua murid SD Negeri 50 Buton mendatangi kantor Polres Buton untuk melaporkan seorang guru, berinisial MS.

Guru ini diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/1); saat itu, MS yang tengah mengajar, mendengar keributan dari kelas 3A.

MS pun meminta para murid untuk menunggu gurunya dengan tenang.

Namun karena anak-anak kembali ribut, MS menghukum belasan siswa dengan menyuruh para siswa untuk memakan sampah plastik.

Total ada 16 murid yang dihukum olehnya.

Pihak sekolah pun akhirnya menegur guru itu.

Sang guru mengaku bersalah dan menyesal dengan tindakan yang dilakukannya; namun nasi telah menjadi bubur, sejumlah siswa dihukum ini trauma dan enggan masuk ke sekolah karena takut.

Keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Buton.

Laporan ini telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton.

Barang bukti dan keterangan saksi juga masih dikumpulkan polisi.

Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Untuk sementara, orang tua siswa akan mendampingi anak-anak mereka agar lebih tenang dan bisa kembali ke sekolah.

Orang tua juga berharap, peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255904/16-siswa-sd-negeri-50-buton-dihukum-oleh-guru-ms-makan-sampah-beberapa-trauma-dan-menolak-sekolah

Share This Video


Download

  
Report form