KOMPAS.TV - Warga dari sejumlah desa menggeruduk Polres Pamekasan menuntut terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur agar tidak ditangkap polisi.
Di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ratusan warga melurug Polres Pamekasan, mereka tidak terima karena seorang habib yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap oleh polisi.
Ratusan warga dari sejumlah Desa Melurug kantor Polres Pamekasan di Jalan Stadion Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin malam tanggal 31 Januari 2022.
Baca Juga Ibu-Ibu Ikut Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Santriwati Ponpes Yatim Piatu di https://www.kompas.tv/article/253687/ibu-ibu-ikut-tangkap-pelaku-pencabulan-korban-santriwati-ponpes-yatim-piatu
Mereka tidak terima karena polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf terduga pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Pamekasan saat hendak mengisi pengajian.
Namun warga yang melurug polres pamekasan menyatakan tidak terima atas penangkapan tersebut.
Di samping itu habib yang mereka bela adalah orang baik dan tidak mengajarkan kesesatan.
Penangkapan dilakukan setelah terduga pelaku pencabulan ini tidak memenuhi dua kali surat pemanggilan oleh polisi, akhirnya polisi melakukan penjemputan terhadap habib tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257371/minta-habib-terduga-pelaku-pencabulan-dilepas-warga-geruduk-polres-pamekasan