JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memutuskan melakukan lockdown hingga sepekan ke depan.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya temuan kasus positif covid-19 di lingkungan DPR RI.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah staf hingga anggota MKD DPR terkonfirmasi positif covid-19.
Saat ini, MKD juga masih menunggu hasil test covid-19, dari 15 staf MKD lainnya, yang diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan pegawai dan anggota yang dinyatakan positif covid-19.
Baca Juga Komisi IX DPR: Alur Karantina PPLN Belum Tersosialisasi dengan Sederhana dan Jelas di https://www.kompas.tv/article/257472/komisi-ix-dpr-alur-karantina-ppln-belum-tersosialisasi-dengan-sederhana-dan-jelas
Selain di MKD, kasus covid-19 juga ditemukan di Komisi I DPR.
Ada enam anggota Komisi I yang terkonfirmasi positif covid-19, termasuk ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, lockdown di MKD dimulai pada Jumat (28/1/2022) kemarin.
Hal ini menyebabkan segala aktivitas MKD ditunda sampai mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257639/beberapa-anggota-mkd-dpr-terpapar-covid-19-putuskan-lockdown-seminggu