JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesawat Susi Air diusir dari Bandara R. A. Bessing, Kabupaten Malinau, oleh pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada hari Rabu (2/2).
Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, membagikan sebuah video melalui akun Twitter-nya. Video itu berisi detik-detik pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa dari hanggar Bandara Malinau.
Susi menambahkan dalam cuitan, bahwa Susi Air telah mengajukan perpanjangan izin penggunaan hanggar di Bandara Malinau sejak November 2021, sebelum masa izinnya selesai pada bulan Desember 2021.
Baca Juga Duduk Perkara Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara. di https://www.kompas.tv/article/257772/duduk-perkara-pesawat-susi-air-diusir-dari-hanggar-bandara-malinau-kalimantan-utara
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Malinau. Fariz menyebut manajemen Susi Air telah meminta perpanjangan izin menempati hanggar namun ditolak.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengaku kejadian itu adalah masalah bisnis semata dan tidak ada kaitan dengan kepentingan lain.
Gubernur menambahkan, Dinas Perhubungan selaku pengelola Bandara telah tiga kali melayangkan surat kepada Susi Air tapi tidak ditanggapi. Akhirnya pesawat dikeluarkan secara paksa karena masa sewa Susi Air di hanggar telah habis.
Video editor: L. Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257809/kecewa-pesawatnya-diusir-susi-pudjiastuti-bilang-susi-air-sudah-ajukan-perpanjangan-tapi-ditolak