Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang hukum, mendesak pemerintah segera bertindak tegas mengatasi problem kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) atau over kapasitas atau yang kerap disebut dengan istilah prison overcrowding. Apalagi saat ini penularan Covid-19 sangat mudah terjadi di kerumunan orang. Salah satu solusi untuk atasi over kapasitas Lapas adalah dengan membuat kebijakan untuk tidak langsung memasukkan pengguna narkoba yang ditangkap polisi atau BNN ke dalam lapas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Faktor Kapasitas Lapas di Indonesia Kerap Penuh