GORONTALO, KOMPAS.TV - Kepolsiain gorontalo menagkap dua pelaku pengedar uang palsu. dari para pelaku, polisi menyita uang palsu senilai belasan juta rupiah.
Inilah video saat polisi menggerebek pelaku pengedar uang palsu berinisiap d-p, di rumah kontrakannya, di kota gorontalo. Dalam penggerebekan ini polisi menyita uang palsu senilai 19 juta rupiah dengan pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah.
Selain d-p,polisi juga menangkap pelaku lainnya bernisial j-a-l dan mengamankan perangkat komputer di gunakan untuk membuat uang palsu. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku telah membuat dan mengedarkan uang palsu sejak awal januari 2022 lalu. di sejumlah daerah di provinsi gorntalo.
#peredaranuangpalsu
#polresgorontalo
#uangpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259473/pengedar-uang-palsu-senilai-rp-19-juta-ditangkap