KOMPAS.TV - Ketua tim Satgas Covid-19 IDI mengatakan, obat covid-19 yang sempat digunakan untuk menangani pasien covid-19 kini terbukti tidak bermanfaat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan obat covid-19 sesuai rekomendasi dari lima organisasi profesi.
Kementerian Kesehatan memastikan lima jenis obat covid-19 yang digunakan untuk menangani pasien covid-19 tidak lagi digunakan.
Baca Juga Pemprov DKI Siapkan 6 Lokasi Isolasi Terkendali bagi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya di https://www.kompas.tv/article/260578/pemprov-dki-siapkan-6-lokasi-isolasi-terkendali-bagi-pasien-covid-19-ini-daftarnya
Hal itu dilakukan menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi kedokteran yang menyatakan bahwa ivermectin, klorokuin, oseltamivir, plasma konvalesen, dan azithromycin tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien covid-19.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghentikan penggunaan lima jenis obat terapi covid-19 dan telah mengubah paket obat yang didistribusikan kepada masyarakat yang terpapar covid-19, sesuai rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.
Sebelumnya, ketua tim Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia Profesor Zubairi Djoerban, lewat akun Twitternya @profesorzubairi menyebutkan, lima jenis obat yang sebelumnya sempat digunakan untuk menangani psien covid-19 kini terbukti tidak bermanfaat bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus.
Selain itu, ia juga menjelaskan azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi covid-19 baik skla ringan serta sedang, kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab covid-19 di dalam tubuh pasien.
Sementara itu, oseltamivir merupakan obat untuk influenza dan tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bisa digunakan untuk pengobatan covid-19.
Dalam revisi tata laksana covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tidak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien covid-19.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260628/lima-jenis-obat-ini-tak-lagi-dipakai-kemenkes-untuk-tangani-pasien-covid-19