LANGKAT, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara membongkar dua makam penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas akibat dianiaya.
Polisi telah mengantongi identitas jenazah yang ditemukan.
Dua makam yang dibongkar masing-masing berlokasi di TPU Pondok Tujuh, Kelurahan Sawit Seberang dan tempat makam keluarga di Desa Namo Trasi, Kecamatan Sei Bingei, Langkat, Sumatra Utara.
Pembongkaran makam melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut, serta tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Polisi tengah mencari bukti-bukti kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Keluarga salah seorang korban berharap, pembongkaran makam oleh kepolisian dapat mengungkap penyebab tewasnya anggota keluarga mereka.
Sebelumnya, pada tahun 2019, kerabatnya dibawa pihak keluarga ke tempat rehabilitasi milik Bupati Langkat Nonaktif untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
Namun, sepekan setelah diserahkan ke tempat rehabilitasi, keluarga mendapat kabar kerabatnya meninggal dunia.
Saat hendak dimakamkan, keluarga melihat ada luka lebam di tubuh jenazah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261021/ada-penganiayaan-polda-sumut-bongkar-2-makam-penghuni-kerangkeng-manusia-bupati-langkat-nonaktif