JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri dan santriwati oleh pengasuh hingga pemilik pondok pesantren terjadi di berbagai wilayah.
Pesantren yang seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi para santri dan santriwati justru dimanfaatkan pengasuh untuk melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga Herry Wirawan Dituntut Hukuman Kebiri, Ini Landasan Hukumnya di https://www.kompas.tv/article/260996/herry-wirawan-dituntut-hukuman-kebiri-ini-landasan-hukumnya
Salah satu yang menghebohkan adalah kasus yang melibatkan pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Herry Wirawan. Ia memerkosa belasan santri sejak 2016.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia. Beberapa kasus yang kami rangkum terjadi di Ogan Ilir, Sumatra Selatan; Jombang, Jawa Timur; dan Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara.
Baca Juga Deretan Dosa Herry Wirawan hingga Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia di https://www.kompas.tv/article/261054/deretan-dosa-herry-wirawan-hingga-tuntutan-hukuman-mati-dan-kebiri-kimia
Menurut catatan Komnas Perempuan, setidaknya ada 51 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dalam rentang 2015 sampai Agustus 2020.
Dari total kasus itu, pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua atau 19 persen. Di posisi pertama ditempati oleh universitas dengan 27 persen.
Video editor: L. Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261174/sejumlah-kasus-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pesantren-dari-berbagai-wilayah-di-indonesia