Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan yang menjadi dalang pembunuhan.
Tersangka utama atau dalang pembunuhan ini adalah LM perempuan berusia 33 tahun. 2 tersangka lainnya merupakan eksekutor yang bekerja serabutan. Sejumlah barang bukti disita diantaranya mobil, motor dan sejumlah uang.
Polisi mengungkap motif pembunuhan yakni asmara dan sakit hati. Tak hanya terjerat pasal pembunuhan berencana, para tersangka juga terjerat pasal pencurian dengan kekerasan. Para pelaku terancam hukuman mati dan pidana seumur hidup.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Ini Dalang dan Motif Pembunuhan di TPU Kober Ulujami