SEMARANG, KOMPAS.TV - Semarang Raya diumumkan sebagai daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level tiga.
Meski demikian, sejumlah sekolah kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen, mulai Senin (21/02) kemarin.
PTM terbatas ini salah satunya tampak di SMP Negeri 21 Semarang, dari total 876 siswa hanya setengahnya yang diizinkan masuk.
Sisanya belajar secara daring dan bergantian masuk dengan sistem shifting.
Selama di lingkungan sekolah, siswa dan guru wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dengan memindai melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga Solo Raya dan Semarang Mulai Berlakukan PPKM Level 3 di https://www.kompas.tv/article/263857/solo-raya-dan-semarang-mulai-berlakukan-ppkm-level-3
Guru dan siswa tidak diizinkan masuk jika dalam kondisi memiliki gejala yang mengarah pada covid-19, seperti flu dan batuk.
Selain itu, siswa yang diizinkan masuk hanya yang sudah divaksinasi dosis kedua.
Sementara tenaga pengajar harus sudah divaksinasi booster.
Sejauh ini sekolah mengikuti instruksi dari Diknas Kota Semarang.
Jika angka covid terus meningkat dan diharuskan kembali belajar di rumah, maka sekolah akan menerapkan kembali sistem pembelajaran jarak jauh.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263970/semarang-terapkan-ppkm-level-3-sejumlah-sekolah-berlakukan-ptm-50-persen