SUMEDANG, KOMPAS.TV - Ratusan warga yang menjadi korban arisan bodong di Sumedang, Jawa Barat mendatangi kantor polisi.
Warga meminta agar bandar yang ditangkap polisi untuk menganti rugi.
Baca Juga Indra Kenz Terancam Penjara 20 Tahun, Hingga Penangkapan 4 Tersangka Investasi Bodong Viral Blast! di https://www.kompas.tv/article/265280/indra-kenz-terancam-penjara-20-tahun-hingga-penangkapan-4-tersangka-investasi-bodong-viral-blast
Ratusan korban arisan bodong dari berbagai daerah di Jawa Barat, mendatangi Polsek Jatinangor, Sumedang.
Mereka menuntut ganti rugi dari terduga pelaku arisan bodong yang diamankan di Polsek Jatinangor.
Korban mengaku rugi ratusan juta hingga milyaran rupiah, akibat arisan bodong.
Sementara pelaku mengaku membuka arisan lantaran melihat dari sejumlah arisan berjalan lancar dan tidak terkendala.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266357/bandar-arisan-bodong-di-sumedang-ditangkap-korban-datangi-kantor-polisi-tuntut-ganti-rugi