Suaranya Serak, Angelina Sondakh Pilih Irit Bicara Usai Wajib Lapor
Angelina Sondakh sudah memenuhi ketentuan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan usai bebas dari penjara.
"Pada hari ini ibu Angelina Sondakh melakukan laporan pertama kali," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Sama seperti yang sebelumnya disampaikan, Angelina Sondakh harus wajib lapor setiap dua Minggu sekali di Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Bedanya, perempuan 44 tahun tak harus datang langsung ke Bapas Kelas I Jakarta Selatan untuk wajib lapor berikutnya. Selengkapnya dalam video ini.
Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/03/04/122638/suaranya-serak-angelina-sondakh-pilih-irit-bicara-usai-wajib-lapor
Video Editor: Bayu Yunianto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom