Warga Britain dituduh bunuh dua warga Indonesia

AWANI 2022-03-04

Views 1

Seorang jurubank warga Britain, Rurik Jutting mengaku tidak bersalah membunuh dua warga Indonesia, dua tahun lepas.

Dia berdepan hukuman penjara seumur hidup jika sabit kesalahan itu.

Share This Video


Download

  
Report form