JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf JK Kalla mengatakan isu menunda Pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan adalah bentuk pelanggaran konstitusi.
Kalla mengingatkan semua pihak harus berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu.
Ia khawatir wacana penundaan pemilu akan berujung pada masalah, karena ada pihak yang ingin mengedepankan kepentingan pribadi.
Di sisi lain, Presiden Joko Jokowi Widodo menanggapi soal wacana penundaan Pemilu 2024, yang tengah jadi perbincangan.
Presiden menyatakan, dalam ranah demokrasi, usulan penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden diperbolehkan; tapi Presiden Jokowi menegaskan semua pihak termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
Wacana soal penundaan Pemilu 2024 kembali menghangat setelah Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan wacana tersebut.
Gus Imin, menyampaikan pemilu bisa ditunda untuk satu hingga dua tahun kedepan karena konidisi ekonomi yang ambruk akibat pandemi.
Setelahnya, Zulhas selaku Ketum PAN juga setuju soal usulan ini, ia beralasan situasi pandemi masih terjadi.
Sementara itu, Ketum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 24 Februari 2022 sempat berdialog dengan petani di Siak, Riau.
Aspirasi mereka ingin kebijakan yang sama dilanjutkan, kebijakan yang sama bisa terus berjalan dan ini yang akan dibawa Golkar untuk dibicarakan dengan partai politik (parpol) lainnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267572/pro-dan-kontra-penundaan-pemilu-2024-jusuf-kalla-kalau-memperpanjang-tidak-sesuai-konstitusi