BALI, KOMPAS.TV - Mulai Senin (7/3) besok, Bandara Ngurah Rai Bali menerapkan aturan bagi turis mancanegara masuk ke Bali tanpa karantina.
Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh wisatawan .
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah bersiap untuk pemberlakuan aturan wisatawan mancanegara ke Bali tanpa karantina dengan adanya 20 bilik tes PCR.
Dengan jumlah ini, layanan terhadap tes PCR bisa melayani 900 wisatawan dalam waktu satu jam.
Bebas karantina diberlakukan, wisatawan mancanegara yang datang harus memenuhi syarat telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan menunjukkan hasil negatif tes usap PCR.
Tak hanya sejumlah maskapai penerbangan dari luar yang kembali mulai membuka jalur penerbangan langsung menuju Bali, Garuda Indonesia juga telah membuka penerbangan langsung dari Sydney.
Wisatawan asing yang tiba di Bali bisa kembali menggunakan layanan visa saat kedatangan atau "visa on arrival" terhadap 23 negara; di antaranya Australia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267771/sah-per-7-maret-2022-turis-mancanegara-yang-ingin-ke-bali-tak-perlu-karantina