BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar Kota menangkap seorang pelaku penipuan terhadap puluhan pencari Surat Izin Mengemudi. Pelaku atas nama Andri ditangkap polisi saat sedang beroperasi di depan Mapolres Blitar Kota.
Dalam aksinya, pelaku selalu mengaku dapat mempersingkat proses pembuatan SIM, tanpa harus menjalani tes tulis maupun praktik.
Agar hal itu bisa dijalankan, pelaku meminta uang kepada korban senilai 500 hingga 1 juta lebih tergantung SIM apa yang hendak dibuat. Namun setelah uangnya diberikan oleh korban, pelaku pun berpura-pura masuk ke dalam kantor polisi dan kemudian menghilang begitu saja.
Kasus ini terungkap setelah ada salah korban yang mengunggah kisahnya di media sosial. Melihat hal itu polisi pun langsung penangkapan pelaku di depan Mapolres. Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah beraksi sejak tahun 2019.
Puluhan para pencari SIM pun telah menjadi korbannya. Kini Polres Blitar Kota tengah membuka posko aduan terkait kasus penipuan tersebut. Polisi juga mengimbau agar warga mengurus surat izin mengemudi secara jujur tanpa harus menggunakan calo.
#blitar #calo #sim #penipuan #calosim #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268313/pelaku-penipuan-dengan-modus-calo-sim-ditangkap-polisi