CIREBON, KOMPAS.TV - Seorang sopir truk di pusat perbelanjaan jadi sasaran pemerasan oleh preman berkaus lambang Polri.
Preman tersebut mengancam sopir truk untuk memberikan uang Rp 50.000,-.
Pada video yang direkam kernet truk tersebut, terlihat seorang preman dengan kaus lambang Polri meminta uang pada seorang pengemudi truk.
Preman tersebut meminta uang sebesar Rp 50.000,- dengan dalih uang keamanan.
Pelaku bahkan mengancam sopir truk jika tidak memberikan uang padanya.
Dikarenakan perasaan takut, sopir truk tersebut menyerahkan uang pada preman itu.
Aksi pungutan liar ini terjadi pada Senin 7 Maret 2022 di sebuah pusat perbelanjaan di cirebon.
Tidak butuh lama, Tim Polres Cirebon Kota menangkap pelaku.
Aksi meminta uang keamanan paksa ini telah dilakukan pelaku selama 8 bulan.
Polisi juga mengamankan satu buah kaos berlambang Polri, balok kayu yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, serta kwitansi yang berisi nilai Rp 50.000,- dengan stempel.
Selain pemerasan, pelaku juga melakukan penganiayaan pada rekannya sendiri.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268557/preman-berkaus-polisi-diamankan-usai-8-bulan-lakukan-aksi-pungli