SEMARANG, KOMPAS.TV - Penumpang kereta api jarak jauh tidak lagi perlu menunjukkan keterangan tes Covid-19, jika sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster.
Bebas tes Covid-19 baik rapid tes antigen maupun PCR mulai diberlakukan di Daerah Operasi 4 Semarang. Syarat tes Covid-19 tetap diperlukan untuk kondisi tertentu, termasuk bagi mereka yang masih mendapatkan satu kali vaksin Covid-19. Selain itu, kapasitas angkut kereta api jarak jauh dapat terisi maksimum 100 persen. Sementara kapasitas kereta api lokal maksimum 70 persen. Namun, penumpang tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api.
"Penumpang yang sudah vaksin full dua lengkap dan booster tidak perlu menunjukan rapid antigen," ujar Wisnu Pramudyo, Kepala PT KAI Daop 4 Semarang.
Sebagian penumpang mengaku senang dengan adanya peraturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh yang tidak perlu menunjukkan keterangan tes Covid-19, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan. Namun, penumpang kereta api lain justru mengaku khawatir tanpa adanya syarat tes Covid-19 untuk perjalanan jarak jauh, karena orang yang sakit bisa bepergian menggunakan transportasi umum.
"Sebagai penumpang saya merasa lebih aman ada antigen ya. Artinya kan kita bisa yakin, lebih yakin lah, bahwa orang di sekeliling kita sedang tidak menderita sakit," kata Albert, penumpang kereta api.
Meskipun syarat harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 bagi calon penumpang kereta api jarak jauh telah dihapus, namun PT KAI Daop 4 Semarang masih menyediakan layanan tes usap antigen di stasiun.
#keretaapi #tesantigen #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269531/perjalanan-ka-jarak-jauh-tak-perlu-tes-covid-19