Polisi Sita Aset Rp1,5 Triliun dari Doni Salmanan dan Indra Kenz

Bisnis Muda 2022-03-14

Views 35

Dua tersangka kasus ‘investasi bodong’ Doni Salmanan dan Indra Kenz terus berlanjut.
Kini, pihak kepolisian telah menyita aset kedua tersangka. Total aset yang disita dari kedua tersangka gak sedikit lho, mencapai Rp1,5 triliun.

Share This Video


Download

  
Report form