Polda Sulsel Belum Terima Memori Banding Akbp M

KompasTV 2022-03-17

Views 193

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda sulawesi selatan belum menerima memori banding dari akbp mustari pasca sidang kode etik digelar. Sebelumnya tersangka di rekomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat atas kasus dugaan pencabulan seorang siswi smp di kabupaten gowa sulawesi selatan.

Usai menjalani sidang kode etik di mapolda sulawesi selatan tersangka kasus dugaan pencabulan telah mengajukan banding ke polda syulsel. Hingga kini pihak polda sulawesi selatan belum menerima memori banding dari tersangka. Akbp mustari sendiri memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding setelah sidang kode etik yang digelar pada 11 maret lalu.

Selain mengajukan banding pihak pengacara akbp mustari juga telah melaporkan keluarga korban atas dugaan pemerasan terhadap dirinya.

#poldasulsel
#korbanasusila
#perwirapolri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271451/polda-sulsel-belum-terima-memori-banding-akbp-m

Share This Video


Download

  
Report form