BULUKUMBA, KOMPASTV - Seorang pria di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, meninggal dunia saat melakukan perekaman KTP Elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bulukumba.
Perekaman KTP dilakukan untuk pengurusan BPJS, karena almarhum akan mejalani operasi di rumah sakit.
Amiluddin, warga Barang, Bulukumba, Sulawesi Selatan meninggal usai melakukan perekaman KTP Elektronik untuk mengurus BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS ini rencananya akan digunakan untuk keperluan operasi.
Baca Juga Daftar 21 Layanan dan Gangguan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Apa Saja? di https://www.kompas.tv/article/269825/daftar-21-layanan-dan-gangguan-kesehatan-yang-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan-2022-apa-saja
Pihak keluarga menyebut sempat meminta Disdukcapil untuk mengurus E-KTP di rumah sakit, namun tidak dapat dilakukan.
Sebelumnya almarhum sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Sultan Daeng Raja Bulukumba selama dua pekan, sebagai pasien umum.
Namun karena harus menjalani tindakan operasi, pihak keluarga memutuskan untuk menggunakan jalur BPJS.
Pihak rumah sakit menyebut sempat melarang keluarga membawa pasien karena kondisi kesehatan, dan menyarankan mengurus surat keterangan tidak mampu.
Dokter Rizal Mappi, Direktur RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba mengatakan almarhum Amiluddin harus menjalani tindakan operasi, karena terdapat cairan pada ususnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271558/kronologi-meninggalnya-seorang-pasien-di-bulukumba-saat-lakukan-perekaman-ktp-elektronik