JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia atau Menko Polhukam Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki Syaifuddin Ibrahim terkait pernyataannya soal penghapusan ayat Al-Quran lewat media sosial.
Menko Polhukam Mahfud MD menganggap bahwa pernyataan yang disampaikan Saifuddin Ibrahim telah membuat gaduh dan memprovokasi antarumat beragama di Indonesia.
Menko polhukam juga meminta polisi untuk segera menutup akun youtube milik Saifuddin Ibrahim karena unggahan mengenai pernyataan berbau sara tersebut.
Mahfud juga mengingatkan bahwa orang boleh berbeda pendapat tetapi jangan sampai membuat kegaduhan.
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271588/mahfud-md-desak-polisi-tutup-akun-sosmed-saifuddin-ibrahim-karena-penghapusan-ayat-di-al-quran