BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dewan kelurahan yang terdiri dari 52 kelurahan dan 5 kecamatan di banjarmasin terkumpul dalam forum dewan kota atau forkot akan ajukan gugatan terkait pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru.
Baca Juga Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng Gratis, Penerima Vaksin Dapat Satu Liter Setelah Disuntik di https://www.kompas.tv/article/271565/vaksinasi-berhadiah-minyak-goreng-gratis-penerima-vaksin-dapat-satu-liter-setelah-disuntik
Hal ini diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ditanya wartawan terkait gugatan pemindahan ibukota Kalsel beberapa waktu lalu.
Mendapat masukan dari pakar hukum Borneo Law Firm, bahwa masyarakat juga dapat mengajukan gugatan, memunculkan keinginan forum dewan kota untuk ajukan gugatan di samping legal standing pemerintah kota.
Inisiatif dari forkot ini disambut baik oleh pemerintah Kota Banjarmasin.
"Kemarin mereka ada mengundang, kami menyambut baik karena itu Inisiatif dari dewan kelurahan," ucap Ibnu Sina.
Baca Juga DPRD Kalsel Minta Disdag dan Satgas Pangan Lebih Proaktif Operasi Pasar dan Razia Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/271568/dprd-kalsel-minta-disdag-dan-satgas-pangan-lebih-proaktif-operasi-pasar-dan-razia-minyak-goreng
Ibnu Sina juga membeberkan bahwa alasan forkot menggugat adalah murni kepedulian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271624/ibnu-sina-forum-dewan-kota-juga-akan-gugat-pemindahan-ibukota-kalsel