VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah kehormatan. #VIVAnewsdaily